Belajar Berbagi Bersama

| Artikel | Berita | Tips dan Trik | Komputer | Agama |

Belajar Berbagi Bersama RSS Feed
 
 
 
 
Admin :

Memasang Foto Pribadi pada Menu Login Windows XP

Log in di Windows XP merupakan aktivitas yang sering kita lakukan. Gambar di dalam log in biasanya berupa gambar standar (default ) dari setting komputer.  Bagaimana kalau gambar di dalam login tersebut berupa foto pribadi kita? Materi di sini akan membahasnya.

Windows XP berbeda dengan versi-versi sebelumnya, yaitu Windows 2000, Millenium Edition dan lain-lain dalam sejarah windows.  WIndows XP mempunyai keistimewaan dapat dibuat log in untuk versi stand alone. Yang lebih istimewa lagi adalah bahwa gambar log in tersebut berupa gambar pribadi kita.

Mungkin akan lebih istimewa dan kelihatan gagah ketika foto pribadi kita bisa terpampang di menu log in.  Berbeda dengan artikel-artikel sebelumnya, yang membahas visual basic editor Microsoft word, seperti membuat kata ulang otomatis, membuat password di pencetakan, artikel ini sedikit lebih santai yaitu bermain-main dengan windows.

Download materi klik kanan save di sini.

Membuat Password pada Pencetakan di Microsoft Word

Oleh : Sutrisno

Mencetak dalam Microsft Word adalah hal yang sangat biasa. Namun bagaimana agar hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mencetak dokumen Microsoft Word? Dari sini kita bisa menghemat tinta dan kertas, karena user lain hanya bisa mengetik tanpa bisa mencetak. Kalaupun mau mencetak, maka akan bertanya password-nya dulu.

Mencetak adalah hal yang biasa kita lakukan. Perintah yang bisa kita gunakan adalah File  Print, ataupun menggunakan kombinasi keyboard (Ctrl+P).

Suatu saat mungkin kita menginginkan suatu privasi. Artinya hanya kita saja yang bisa mencetak dokumen di Microsoft Word. Ketika orang lain mau mencetak, maka dia harus memasukkan password dulu. Kalau passwordnya benar, maka di akan bisa mencetak, kalau salah maka proses pencetakan pun menjadi gagal.

Ini juga bisa kita gunakan agar seseorang tidak asal mencetak, di samping irit tinta dan kertas, kita pun akan dianggap jago computer ?, karena tidak setiap orang bisa memperlakukan Microsoft word seperti itu. Paling banter kalau orang yang sentiment alias sirik, dengki menganggap kita orang pelit. Dalam materi ini kita berbicara ilmu, bukan pelit. He he he ?.

Visual Basic Editor mempunyai fungsi banyak sekali. Bisa untuk membuat kata ulang otomatis, membuat Password saat mencetak dan sebagainya, yang Insya Allah akan terus kita gali dalam blog ini.

Semoga materi ini bermanfaat.

Untuk download klik kanan save di sini.

Membuat Kata Ulang Otomatis di Microsoft Word

Oleh : Sutrisno

Dalam menulis surat, laporan, skripsi thesis dan lainnya, kita sering menjumpai kata ulang. Misalnya : kata-kata, kapan-kapan, sekali-sekali dan sebagainya. Microsoft Word, karena direkayasa menggunakan bahasa Inggris, sehingga tidak mengenal tata bahasa (grammar) bahasa Indonesia. Bagaimana untuk menyiasati agar ada fasilitas kata ulang di dalam Microsoft Word? Materi ini akan membahas dari awal sampai akhir bagaimana solusinya.

Dalam bahasa Indonesi terdapat berbagai jenis kata. Salah satunya adalah katau ulang. Pokok pembahasan kita di sini adalah berupa kata yang mempunyai perulangan sama, seperti kata-kata, makan-makan, duduk-duduk, kuda-kuda dan sebagainya. Jadi kata ulang seperti warna-warni, kelap-kelip, tidak di bahas dalam materi ini.

Ketika menulis laporan, skripsi, thesis dan lainnya, tidak jarang kita menjumpai kata ulang tersebut.  Microsoft word, sebagai salah satu software pengolah kata, tidak menyediakan fasiltas khusus untuk membuat kata ulang.  Karena software yang dipakai sebagaian besar masyarakat Indonesia, direkayasa menggunakan bahasa Inggris.  Sementara dalam bahasa Inggris tidak dikenal kata ulang. Misalnya gelas-gelas (glasses), orang-orang (peoples), dan sebagainya.  Karenanya secara khusus tidak disediakan fasilitas khusus untuk kata ulang.

Microsoft Word menyediakan fasilitas (tools), yang bisa kita gunakan untuk mengkonfigurasi sendiri fasilitas-fasilitas dari Microsoft word yang bisa kita gunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang tidak disediakan secara khusus oleh Microsoft Word.

Untuk mendownload materi selengkapnya klik kanan save di sini.

Iklan Politik, Apa Salahnya?

  • Ibnu Hamad

Sejak beberapa bulan terakhir kita banyak disuguhi iklan politik, terutama iklan bakal calon presiden Sutrisno Bachir, Rizal Mallarangeng, dan Prabowo Subijanto. Ada kesamaan pendekatan (appeal) di antara ketiganya. Mereka memilih “isu nasionalisme” sebagai strategi pesan iklannya.

Penampilan ketiganya yang boleh dikatakan teramat sering, terutama di televisi, mau tak mau membangkitkan pertanyaan. Di antaranya ada yang mengkritik dari faktor isi iklan: benarkah ketiganya begitu peduli pada nasib bangsa Indonesia?
Benarkah isi iklan itu mencerminkan jati diri mereka yang sebenarnya sebagai figur yang sangat dekat dengan kebutuhan rakyat? Kita menyaksikan ketiga calon itu menunjukkan kepedulian yang luar biasa pada kondisi sosial ekonomi masyarakat kita.
Ada pula yang mengkritiknya dari aspek pendanaan. Berapa besar uang yang mereka miliki mengingat iklan itu barang mewah, mulai dari pembuatannya sampai pemuatannya di media? Ambillah harga termurah, misalnya rata-rata satu juta rupiah untuk sekali tayang 30 detik di waktu non-prime time.

Berapa uang mesti dikeluarkan jika sebuah iklan tayang 2 x 24 jam x 30 hari x 6 stasiun TV? Berapa besar jika ditayangkan dalam waktu satu tahun? Dari mana uang sebanyak itu?

Belum lagi untuk perancangan dan pemasangan iklan di billboard, yang harganya bisa mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah sesuai lokasi. Tentu saja kita juga tak bisa memasang iklan secara gratis di koran, majalah, radio, media on-line, bahkan di blog milik seseorang.
Memang harus diakui bahwa iklan yang mereka sampaikan sudah berhasil. Salah satu indikator iklan yang berhasil adalah iklan yang menjadi buah bibir masyarakat. Semakin banyak yang membicarakan, semakin berhasil iklan tersebut. Faktanya iklan mereka banyak diperbincangkan tak kurang oleh para profesor dan para politisi, karuan pula praktisi media dan pemerhati komunikasi politik.
Etika Dasar Iklan
Kehadiran iklan-iklan itu seakan mengganggu kehidupan sosial kita ketimbang memberikan jalan keluar. Ini dikarenakan ada unsur manipulatif di dalamnya. Tidak semua fakta tentang diri sang calon ditampilkan.
Bahkan ada beberapa bagian yang terkesan bertolak belakang dengan hal yang sebenarnya. Tapi apalah daya, itulah iklan. Prinsip dasarnya adalah menciptakan kebutuhan.

Pengiklan bermaksud mempersuasi khalayak agar mau membeli produk yang diiklankan. Untuk ini pendekatan pesan dan strategi media dilakukan. Hanya kata dan gambar serta unsur-unsur iklan lainnya yang memiliki stopping power yang digunakan dalam iklan. Iklan adalah kehendak pengiklan.

Artinya, seperti apa dia beriklan tergantung pada keinginan dalam menampilkan produknya di mata publik. Kita tak boleh lupa bahwa iklan ialah produk komunikasi yang dibayar oleh pengiklan. Tak ada yang gratis dalam iklan. Kalau harus membayar, mengapa tidak digunakan untuk kepentingan pribadi? Begitu kira-kira alasan sederhana setiap pengiklan.

Karena itu tak mengherankan jika para politikus kita yang beriklan menyatakan diri sebagai tokoh heroik bagi bangsanya, tak peduli latar belakang masa lalu dan masa kininya. Mereka membayangkan, sebagai calon presiden seharusnya tampil dengan sosok yang committed terhadap kebangsaan, kerakyatan, dan kenegaraan.
Apakah hal itu melanggar etika umum? Sejauh isi iklannya tidak merusak kesehatan moral masyarakat, tidak mengapa. Bagaimana hal dengan adanya unsur manipulasi karena bakal calon presiden itu tidak menampilkan diri secara utuh? Sebagai bagian dari promosi, iklan berpihak pada kepentingan penjualan, bukan pada pengungkapan fakta.
Sebaliknya dengan pemberitaan. Etika dasar pemberitaan adalah pengungkapan fakta apa adanya. Jika ada berita dibingkai untuk mengunggulkan calon presiden tertentu itu namanya telah melanggar etika pemberitaan. Menurut etika pemberitaan, tak boleh berita dijadikan iklan! Ini juga artinya jika ingin mengetahui rekam jejak dari para calon, carilah dalam pemberitaan, bukan dalam periklanan mereka.
Leader as Communicator
Kalaupun ada yang bisa disalahkan dari iklan-iklan para bakal calon presiden tersebut adalah berkenaan dengan mereka sebagai (calon) pemimpin yang berkomunikasi dengan (calon) yang dipimpinnya. Sebaiknya diketahui ada tiga hal mendasar berkaitan dengan pemimpin sebagai komunikator (Mai and Akerson, 2003).
Pertama, komitmen terhadap organisasi dan tujuannya. Seorang pemimpin harus memiliki tekad yang kuat untuk mencapai tujuan organisasinya (negaranya). Dari aspek ini iklan-iklan politik yang ada belum sepenuhnya mengarah pada upaya pencapaian empat tujuan kita berorganisasi dalam bentuk negara seperti yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945.

Kedua, paham dan sadar atas prioritas tujuan organisasi. Tampak dari iklan-iklan yang ada mereka belum sepenuhnya menunjukkan prioritas apa yang hendak dicapai kelak jika menjadi pemimpin negara ini. Kita semua tahu bahwa negara dalam bahaya ancaman korupsi, angka kemiskinan yang masih tinggi, dan ketergantungan pada asing yang mendekati absolut. Kita merindukan pemimpin yang mampu menuntaskan ketiga penyakit yang telah lama menggerogoti negara kita itu.

Ketiga, bertekad dan mampu untuk menolong organisasi menjadi lebih baik. Hampir semua warga merasakan bahwa negara kita berada dalam keterpurukan multidemensional yang berkepanjangan. Banyaknya perilaku asosial baik yang dilakukan oleh aparat terutama korupsi maupun oleh masyarakat terutama ketidakpatuhan sosial, menyebabkan negara bak kendaraan yang kelebihan beban. Membuat negara kita bergerak amat lamban mengejar berbagai ketertinggalan.

Kita membutuhkan seorang pemimpin yang mampu menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan keterpurukan itu. Sayangnya calon-calon pemimpin yang beriklan itu belum sepenuhnya menunjukkan kesiapannya melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Kita tunggu!(*)
Sumber : OKezone.com, Sabtu, 20 September 2008 - 15:13 wib
Ibnu Hamad, Dosen Ilmu KOmunikasi FISIP UI

Pesawat China Air dan Turbulensi

  • Cheppy Hakim

Pada Sabtu, 20 September 2008, pesawat Boeing 747-400 milik maskapai China Air dengan rute Taipei ke Denpasar, Bali, mengalami guncangan hebat saat melewati ruang hampa udara pada ketinggian 30.000 kaki di atas Teluk Makassar sekitar 30 menit sebelum landing.

Pesawat yang membawa 338 penumpang dengan awak 19 orang itu dapat mendarat dengan selamat di Denpasar pada pukul 14.09 Wita, namun ada beberapa penumpang dan awak pesawat yang menjadi korban. Pengumuman dari pejabat setempat menyebutkan bahwa 11 orang dinyatakan cedera serius seperti patah tulang tangan dan kaki serta tulang belakang, sedangkan satu orang dalam keadaan kritis.

Sebagian besar media massa memang mengatakan pesawat mengalami guncangan saat melalui ruang hampa udara. Hal ini kurang tepat, mungkin lebih tepat dikatakan guncangan dialami pada saat pesawat melewati kolom udara yang di dalamnya terdapat turbulensi (turbulence).

Turbulensi adalah kondisi di mana dalam kolom udara terjadi benturan masa udara yang datang dengan kecepatan yang cukup tinggi dan berasal dari berbagai arah yang tidak beraturan. Ada empat macam turbulensi, yaitu jet stream, clear air turbulence, wake turbulence, dan windshear.

Jet stream adalah alur dari arus udara yang mengalir dengan kecepatan tinggi seperti layaknya sebuah sungai yang terjadi sebagai akibat fenomena alam pada pertemuan udara panas dengan udara dingin. Jet stream dapat mengakibatkan pesawat terbang menjadi lebih cepat dan dikenal sebagai tail wind dan sebaliknya dapat menghambat kecepatan pesawat yang dikenal sebagai head wind.

Di dalam atau di sekitar jet stream acap terbentuk kantung udara (air pocket), yaitu kolom udara yang terdiri dari bertemunya aliran udara dari arah yang tidak beraturan dengan kecepatan tinggi sehingga menghasilkan dorongan udara yang kuat ke bawah, dikenal dengan istilah down draft atau sebaliknya, dorongan yang kuat ke atas up-draft.

Inilah yang disebut dengan clear air turbulence (CAT). CAT umumnya terjadi pada ketinggian antara 23.000 kaki sampai 39.000 kaki, tepat di area tinggi jelajah ekonomis pesawat terbang komersial.

CAT juga dapat terjadi di area sekitar pegunungan pada ketinggian tertentu yang dikenal dengan istilah “edie” Jenis lainnya adalah apa yang dikenal dengan wake turbulence, yaitu turbulensi yang terjadi di belakang pesawat terbang yang sedang terbang.

Ini mirip dengan alur ombak di belakang kapal yang kerap ditimbulkan oleh kapal laut yang tengah melintas. Terakhir adalah apa yang dikenal dengan windshear, yaitu turbulensi yang terjadi di dekat permukaan tanah sebagai akibat cuaca yang sangat buruk yang disertai kilat dan petir.

***

Melihat kembali pada apa yang dialami pesawat China Air, kemungkinan besar pesawat B-747-400 tersebut terjebak masuk dalam CAT. Sesuai namanya, yaitu turbulensi yang terjadi pada udara yang clear atau bersih.

Bersih dalam hal ini adalah tidak ada awan. Di sinilah letaknya kesulitan untuk dapat mengetahui posisi CAT itu. CAT tidak dapat dilihat oleh mata telanjang dan tidak dapat dideteksi oleh radar cuaca konvensional yang ada dalam pesawat. Kesimpulannya, penerbang tidak akan tahu kapan persisnya pesawat yang dikemudikannya akan masuk ke CAT ini.

Itu sebabnya ada peraturan yang sangat ketat diberlakukan bagi penerbang: begitu dia duduk di kokpit, maka yang pertama kali harus dilakukannya adalah fasten safety belt. Dalam check list normal procedures penerbang tercantum, mereka baru bisa membuka safety belt setelah pesawat diparkir dengan aman di darat.

Itu juga sebabnya apabila kita bepergian dengan pesawat, selalu ada anjuran dari pilot atau pramugari agar senantiasa mengenakan sabuk pengaman sepanjang Anda duduk di kursi, walaupun tanda peringatan untuk memakai sabuk pengaman sudah dimatikan.

Kecelakaan yang cukup fatal yang tercatat dalam sejarah penerbangan dalam hal pesawat mengalami turbulensi adalah pada Desember 1997, yaitu Flight 826 dari Boeing 747-100 dalam penerbangan dari Tokyo ke Honolulu pada ketinggian 31.000 kaki.

Pesawat dapat kembali dengan selamat ke Tokyo dengan beberapa orang cedera dan satu orang meninggal dunia. Mengerikan? Saya dapat katakan di sini “tidak”. Pesawat udara sampai sekarang masih tercatat sebagai moda angkutan yang paling aman dan paling efisien.

Kembali dengan masalah CAT, sebenarnya keberadaan CAT dapat dideteksi oleh sistem satelit yang antara lain diselenggarakan oleh NOAA (National Oceanic and Atmospheric Administration) dan NESDIS (National Environmental Satelite, Data and Information Service). Mereka memberikan layanan 24 jam perkiraan cuaca antara lain untuk penerbangan, termasuk keberadaan CAT di seluruh dunia secara real time.

***

Desain pesawat dengan bentuk yang aerodinamis memang bertujuan antara lain untuk dapat memberikan toleransi dalam menghadapi turbulensi di udara. Rancangan tersebut antara lain juga terdapat dalam konstruksi sayap pesawat yang memiliki faktor fleksibilitas yang memungkinkan pesawat terbang bergerak seperti elastisnya sayap seekor burung.

Penerbang, dalam menyusun rencana terbang, sudah pasti termasuk mempertimbangkan keadaan cuaca rute yang akan dilaluinya. Tidak ada penerbang yang dengan sengaja masuk ke area turbulensi.

Para penumpang dapat dan harus mengandalkan peralatan keselamatan yang tersedia di pesawat, terutama sekali menggunakan sabuk pengaman sesuai dengan aturan yang berlaku. Khusus mengenai hal ini ada beberapa catatan yang dapat disajikan di sini, yaitu sejak tahun 1981 sampai 1997 terdapat 324 laporan tentang kecelakaan pesawat sebagai akibat dari CAT.

Dari tiga orang yang meninggal, dilaporkan dua di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman. Dari 80 orang yang cedera serius, sebanyak 73 orang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kesimpulan dari seluruh uraian ini, kita tidak usah kemudian menjadi takut terbang. Sekali lagi saya tekankan di sini, sampai saat ini-selama semua aturan yang berlaku dilaksanakan dengan penuh disiplin- pesawat terbang masih merupakan moda transportasi yang paling aman dan paling efisien. Selamat terbang! (*)

Sumber : Okzone.com, Selasa, 23 September 2008 - 09:34 wib

Chappy Hakim
Direktur Eksekutif Indset

Pelajaran Baru dari Paman Sam

  • M Fadhil Hasan

Setelah berbagai lembaga keuangan kelas dunia bertumbangan dan indeks saham berjatuhan, akhirnya pemerintah George Bush, The Fed beserta bank sentral negara-negara maju yang lain memutuskan untuk melakukan bailout (menjamin) lembaga keuangan yang bangkrut.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyediakan dana sebesar USD780 miliar untuk mengambil alih tagihan kredit macet di berbagai lembaga keuangan. Rencana tersebut tampaknya akan berjalan mulus. Baik kalangan Demokrat maupun Republik, termasuk calon presiden Barack Obama dan John McCain, mendukung rencana tersebut dengan alasan yang berbeda.

Satu pelajaran yang dapat diambil dari kasus ini adalah ketika ekonomi nasional terancam krisis, perbedaan ideologi antara partai dan kandidat presiden diabaikan. Mereka sepakat penyelamatan ekonomi nasional didahulukan. Padahal biasanya Partai Republik yang propasar sangat antiintervensi pasar.

Yang mereka cari biasanya adalah market solution. Kini yang terjadi adalah mereka melakukan intervensi pasar terbesar yang pernah dilakukan setelah Great Depression pada 1930-an.

Sumber Krisis

Banyak pihak yang menganalisa penyebab krisis ekonomi di Amerika Serikat ini. Namun sejatinya krisis ini disebabkan oleh dua hal pokok, yakni pada tataran makro dan mikro. Pada tataran makro, kebijakan ekonomi yang diambil oleh Pemerintahan Amerika Serikat dipandang sangat tidak prudent, bahkan kacau-balau.

Defisit anggaran dan perdagangan yang kian menggelembung tidak ditangani dengan baik. Bahkan defisit semakin meningkat dan tidak terkendali karena pembiayaan perang Afghanistan dan Irak, dan pemotongan pajak bagi orang-orang kaya.

Singkat kata, kebijakan ekonomi Presiden Bush sungguh tidak mengindahkan prinsip-prinsip pengelolaan yang benar. Pemerintahan George Bush ini telah berutang lebih dari USD4 triliun-terbesar dalam sejarah seorang Presiden AS.

Pada tingkat mikro, keserakahan para pelaku pasar yang dilindungi- bahkan dipromosikan sebagai perilaku enterpreneurship- telah memakan korbannya sendiri. Sikap pemerintah yang percaya bahwa less regulation is better regulation dengan melakukan liberalisasi sektor keuangan terbukti menjadi faktor utama penyebab krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat.

Ekspansi lembaga keuangan di sektor perumahan dengan mengucurkan kredit bagi mereka yang sebenarnya tidak layak dengan berbagai instrumen keuangan yang berisiko tinggi merupakan akar dari krisis yang kini terjadi.

Namun sesungguhnya ada juga yang berpendapat bahwa krisis keuangan ini merupakan sesuatu yang inheren dalam sistem ekonomi kapitalis. Pertanyaannya bukan lagi apakah krisis ini akan muncul atau tidak, tapi lebih pada kapan munculnya. Jadi lebih pada persoalan waktu.

Hal ini disebabkan dalam sistem ekonomi liberal spekulasi dan ekspansi merupakan bagian dari perilaku para pelaku ekonomi-yang jika berakhir dengan kegagalan, maka pasar menyediakan solusinya dengan menjual seluruh aset.

Yang tidak dipertimbangkan dalam hal ini adalah ada banyak kepentingan publik yang terlibat di dalamnya- yang dirugikan akibat ulah dan ketamakan para pelaku ekonomi tersebut.

Intervensi Merupakan Keharusan

Terlepas dari mana krisis berasal, satu yang pasti bahwa pada akhirnya pemerintah melakukan intervensi untuk mengatasi kegagalan pasar. Ternyata kegagalan pasar tidak dapat diselesaikan oleh pasar itu sendiri karena besarnya risiko dan magnitudo dampaknya yang terlalu besar bagi ekonomi.

Ironinya adalah ini dilakukan di negara yang merupakan pelopor dan penganut ekonomi liberal, yang mempromosikan dan terkadang memaksakan negara-negara lain untuk menganut dan menjalankan kebijakan ekonomi liberal.

Agenda liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi yang dikhotbahkan kepada negara-negara lain ternyata dilanggar sendiri. Inilah bentuk inkonsistensi dan hipokrisi Amerika Serikat. Kita masih ingat ketika krisis ekonomi melanda negara-negara Asia, IMF dan World Bank sangat gencar memaksakan agenda “Washington Consensus” untuk diterapkan sebagai obat bagi ekonomi nasional.

Walau ternyata racun yang mematikan, resep tersebut terpaksa ditelan oleh Pemerintah Indonesia sebagai prasyarat memperoleh utang yang dijanjikan. Jadi pelajaran yang bisa dipetik dari krisis ekonomi yang kini tengah melanda Amerika Serikat adalah kenyataan bahwa pemerintah diperlukan untuk melakukan intervensi pasar dan mengendalikan perilaku ekonomi masyarakat.

Ini harus dilakukan bukan hanya setelah ekonomi mengalami krisis, namun juga sebagai langkah antisipasi dan pengendalian. Hal ini terutama berlaku di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang berbagai bentuk kelembagaan ekonominya masih belum mapan dan berkembang.

Karenanya, sebagai langkah antisipasi, tidak ada salahnya pemerintah mulai dari sekarang melakukan telaah yang saksama terhadap berbagai aturan dan kebijakan, terutama di sektor keuangan dan perbankan yang terlalu liberal yang bisa menjadi pemicu krisis di masa mendatang.

Dampak bagi Indonesia

Sebagai lokomotif ekonomi dunia, krisis yang terjadi di Amerika Serikat menimbulkan dampak bagi ekonomi dunia. Hanya besarannya saja yang berbeda-beda. Dampaknya bagi Indonesia adalah penurunan ekspor.

Pangsa pasar ekspor Indonesia ke Amerika Serikat adalah sekitar 12% dari total ekspor Indonesia. Sebenarnya pelemahan ekspor ke Amerika Serikat sudah berlangsung sejak awal 2007, saat pertumbuhan ekspor hanya sekitar 5% dibandingkan pertumbuhan ekspor ke negara-negara lain sebesar 20%.

Dengan perlambatan ekonomi, diperkirakan ekspor ke Amerika Serikat akan semakin merosot. Ditambah lagi dengan dominasi ekspor yang berbasis komoditas yang sedang mengalami pelemahan, semakin nyatalah ancaman terhadap kinerja ekspor nasional.

Diversifikasi produk dan negara tujuan sudah seharusnya menjadi agenda prioritas untuk menyelamatkan ekspor nasional. Di sisi lain, dampak terhadap pasar finansial diperkirakan tidak akan sebesar ekspor.

Bahwa terjadi kepanikan di pasar modal sehingga harga saham anjlok tajam merupakan hal yang dimengerti. Mayoritas pelaku di pasar modal adalah investor asing. Mereka menarik dananya akibat masalah ini. Namun keterkaitan antara pasar keuangan Indonesia dan Amerika Serikat secara langsung tidak terlalu kuat.

Tidak banyak keterlibatan lembaga keuangan dalam negeri dengan Lehman Brothers, misalnya, dalam kredit perumahan sehingga lembaga keuangan nasional tidak terlalu memiliki eksposur seperti itu.

Karenanya hal yang harus diyakinkan adalah fundamen ekonomi kita cukup kuat dan pemerintah beserta Bank Indonesia dan otoritas pasar modal siap melakukan langkah-langkah yang diperlukan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi akibat krisis finansial ini. (*)

Sumber : OKezone, Rabu, 24 September 2008 - 10:04 wib

M Fadhil Hasan
Ekonom Senior INDEF

Mental Ramadan Lestari

Oleh Ahmad Thohari

PADA shalat Jumat kemarin khatib kami berkhutbah mengenai larangan mengurangi takaran dan timbangan. ’’Dan, di bulan puasa ini kaum muslim diharapkan meningkatkan ketakwaan antara lain dengan lebih menaati ketentuan itu. Jangan sekali-kali mengurangi takaran dan timbangan dalam berdagang,’’ kata khatib dari mimbar.

Ternyata tema khutbah itu kembali dibahas oleh teman-teman saya dalam obrolan santai di serambi masjid usai shalat Jumat. ’’Tapi bagaimana bila yang kita jual adalah jasa dan bukan barang?’’ kata Farkhun sambil duduk bersila.

’’Misalnya Pak Kiswono ini. Dia guru. Dia menjual jasa keterampilan mengajar. Pembelinya adalah pemerintah yang mewakili rakyat. Akad jual-belinya tertera dalam SK pengangkatan yang diperkuat dengan sumpah jabatan’’.

Pak Kiswono SPd, yang dituding oleh Farkhun hanya nyengir. Karena tertarik maka saya bergabung. Dan, yang muncul pertama dalam kesadaran saya adalah ini: akad jual-beli jasa mengajar antara seorang PNS bernama Kiswono dan pemerintah yang mewakili kepentingan rakyat.

Kesadaran itu terus menukik dan menajam menjadi pengertian adanya jual-beli antara pak Kiswono dan para murid. Yang dijual oleh pak Kiswono adalah jasa mengajar. Dan , yang diterima pak Kiswono adalah gaji dan lainnya yang dikeluarkan dari kas negara. ’’Wah, otakmu bening juga,’’ kata saya buat Farkhun.

’’Karena pak Kiswono juga seorang penjual, dalam hal ini objeknya adalah jasa, maka timbangan dan takaran apa yang tidak boleh dikurangi?’’
’’Jelas, yang tidak boleh dikurangi adalah kuatitas dan kualitasnya,’’ jawab Farkhun.

’’Artinya, pak Kiswono harus bekerja penuh pada jam-jam dinas. Membolos satu menit berarti dia sudah melanggar dan mengurangi jumlah jualannya. Juga mutu kerjanya harus dijaga.’’

Target peningkatan kemampuan anak didik harus dicapai. Bila pak Kiswono bekerja seenaknya sehingga target itu tidak tercapai, berarti dia telah mengurangi mutu jualannya. Nah, ini sama dengan  kita menjual 1 kg gula tapi nyatanya sudah kita kurangi 1/2 ons bahkan sudah kita campur tepung. Iya kan?’’

Pertanyaan Farkhun hanya membuat pak Kiswono  tersenyum. ’’Ya,  kami tahu dia guru yang baik. Tapi saya tetap tertegun. Dalam hati saya mengatakan Farkhun benar.’’

Wah, perubahan besar akan terjadi bila para pegawai baik negeri maupun swasta menyadari pada hakikatnya mereka adalah para penjual jasa; bahwa jasa itu haram dikurangi atau dimanipulasi baik kualitas maupun kuantitasnya; dan sebaliknya  pemerintah atau pemilik usaha swasta sebagai pembeli wajib membayar jasa para pegawai dengan harga yang pantas.

’’Sayangnya,’’ sambung Farkhun, ’’Banyak penjual jasa baik di sektor negeri maupun swasta yang mengurangi mutu dan takaran. Padahal ini membuat penghasilan mereka bercampur uang subkhat. Apalagi bila yang mereka jual kepada rakyat adalah jasa kewenangan, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Wah!’’

Saya hanya bisa garuk-garuk kepala. Terngiang kembali khutbah di masjid Jumat kemarin; Allah melarang orang-orang muslim  mengurangi takaran dan timbangan dagangan, baik yang berupa barang maupun jasa. Apakah larangan ini akan kita patuhi?

Jawabnya, tergantung pada mental puasa yang sekarang sedang kita bangun di bulan ini. Siapa yang berhasil menegakkan mental itu, berarti jiwanya selalu patuh terhadap semua dhawuh yang ada, yakni dhawuh melaksanakan semua perintah dan dhawuh meninggalkan semua larangan-Nya.

Dan, asyiknya, semua dhawuh itu sesungguhnya menguntungkan kita semua. Jadi, bila kita tidak lestarikan mental puasa, kita sendiri yang rugi. Mudah-mudahan semua percaya.

Sumber : Suara Merdeka, 21 Agustus 2008

Penulis adalah Budayawan, tinggal di Jatilawang Banyumas, Jawa Tengah

Tabir Kemiskinan dari Pasuruan

Setelah Sidoarjo di Jawa Timur dengan fenomena lumpur Lapindo yang merugikan puluhan ribu warga Porong, kini giliran kota tua Pasuruan memberikan kejutan dengan “tragedi zakat pembawa maut” akibat keteledoran pengusaha lokal, Haji Syaichon, Senin (15/9/2008) lalu.

Sulit dijelaskan dengan akal sehat niat berbagi rezeki Haji Syaichon kepada warga miskin di sekitarnya itu bisa menjadi kisah horor yang memilukan karena menewaskan sekurang-kurangnya 21 mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dan melukai belasan lainnya. Zakat sendiri merupakan rukun Islam ke-4 dan sudah dijalankan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, serta tidak pernah menjadi masalah. Baru kali ini pelaksanaan zakat menimbulkan korban begitu besar. Kita tahu apa yang dilakukan Haji Syaichon tidak sepenuhnya mengikuti prosedur. Tapi kita juga tahu dia tidak sepenuhnya salah.

Sebab seharusnya, tanpa perlu menunggu korban berjatuhan, bila di suatu tempat ada ribuan orang berkerumun, polisi setempat seharusnya cepat tanggap dan segera mengirim anggotanya untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Karena itu, pernyataan Kapolri Jenderal Sutanto, “Lebih bagus mendatangi warga yang hendak diberikan zakat. Jangan pakai diumumkan karena nanti berdatangan banyak dan jadi tidak terkendali,” melenceng jauh dari konteks dan semangat kepolisian RI. Sebab bukankah setiap tahun hal ini juga dilakukan Haji Syaichon, dan tidak bermasalah?

Menteri Agama Maftuh Basyuni juga seharusnya paham kenapa tetap lebih banyak umat Islam membagikan zakat secara pribadi dan tidak melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) karena citra pemerintah di mata rakyat masih bermasalah, terutama yang menyangkut soal uang. Benar, dalam pembagian zakat yang nyaris menjadi tradisi tahunan H Syaichon itu aroma riya tercium sangat kuat.

Tapi salahkah, bila dalam berbuat baik, rakyat kecil juga ingin mendapat “pujian” warganya? Toh para pejabat pemerintah, mulai dari presiden sampai camat, juga anggota DPR dan partai-partai politik, melakukan hal yang sama. Bahkan dengan program BLT yang nyata-nyata menggunakan uang rakyat, pemerintah juga mengharapkan hal yang sama yang mungkin juga diharapkan H Syaichon?

***

Lalu pelajaran apa yang bisa diambil dari “tragedi zakat Pasuruan” itu? Tentu banyak, dan harus banyak, karena “biayanya” memang sangat mahal. Substansi tragedi ini bukan terletak pada prosedur pembagian zakatnya, tapi kemiskinan yang terus tumbuh secara mencengangkan di negeri ini. Tapi yang paling penting adalah zakat yang mengundang maut itu semakin membuktikan bahwa ekonomi neoliberal yang dijalani pemerintahan sekarang ini, yang tidak memedulikan pertumbuhan perekonomian rakyat, sangat menyimpang jauh dari tujuan para founding fathers kita saat mendirikan Republik Indonesia.

Kemerosotan pendapatan dan daya beli rakyat, terutama sejak pemerintah menaikkan harga BBM, yang di Pasuruan melahirkan ribuan orang yang merasa layak mendapat zakat, membuktikan bahwa teori “menaikkan harga BBM bisa mengurangi kemiskinan”, jauh panggang dari api. Sebab kenaikan harga BBM faktanya telah membangkrutkan ribuan UKM. Menaikkan harga kebutuhan hidup. Jadi, sesungguhnya yang terjadi di Pasuruan itu bukan (semata) prosedur yang dilanggar muzakki (pemberi zakat), melainkan akibat jumlah orang miskin yang merasa menjadi mustahik sekarang ini amat sangat banyak.

Adalah tugas negara untuk mengurangi angka-angka kemiskinan itu. Sehingga sejauh mana pun muzakki mengumumkan niatnya memberi zakat, akan sedikit mustahik yang datang. Kalau dilihat nilai uang yang dibagikan H Syaikhon sejumlah antara Rp10.000 sampai Rp40.000-bahkan untuk para pemburu sedekah di Pasuruan itu-bukanlah angka yang fantastis.

Tapi akibat sulitnya mencari kerja, nilai sebesar itu membuat mereka yang berjumlah ribuan rela berdesak- desakan untuk memperolehnya. Saya yakin, hal ini bukan monopoli Pasuruan, kota yang di masa lalu pernah diperintah dengan bijak selama 20 tahun oleh Untung Suropati, pembunuh tokoh Belanda Kapten Tack, yang kemudian bergelar Raden Adipati Wironegoro (1686- 1706).

***

Persoalan fundamental lain yang terjadi di negeri ini, yang kemudian berkembang dan dikembangkan pemerintah bukanlah substansinya, kemiskinannya, tapi hal-hal yang remeh-temeh, prosedur dan yang semacamnya. Sehingga penanganannya pun menjadi bertolak belakang dengan yang diharapkan rakyat.

Padahal peristiwa sejenis yang dilakukan pemerintah, yakni pembagian bantuan langsung tunai (BLT), di sejumlah tempat juga menimbulkan masalah, meskipun tidak merenggut nyawa seperti tragedi Pasuruan itu. Sebab, menyusul tersiarnya kabar duka dari Pasuruan itu, di masyarakat, baik melalui milis (email) maupun SMS, beredar kutipan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan dalam sidang paripurna DPR pada 15 Agustus 2008.

Dalam pidato itu, Presiden antara lain menyatakan: “Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2006 mencapai 10,5 persen, kini telah berhasil diturunkan menjadi 8,5 persen pada Februari 2008. Begitu pula tingkat kemiskinan, mengalami penurunan dari 17,7 persen pada tahun 2006 menjadi 15,4 persen pada Maret 2008.” Tak banyak yang mengomentari pidato Presiden ini. Hanya seminggu kemudian, di sebuah surat kabar nasional, Dr Pandu Setiawan, SpJK, mengatakan bahwa satu dari empat penduduk Indonesia menderita gangguan jiwa.

Dia juga menyatakan bahwa kebanyakan dari pengidap gangguan jiwa itu depresi akibat tekanan ekonomi. Lalu dua pekan kemudian, tabir kemiskinan sejati terbuka di Pasuruan. Sekurang-kurangnya 21 orang tewas dalam antrean ribuan warga yang menunggu sedekah H Syaichon. Artinya, memang tidak etis mempermainkan angka kemiskinan. Apalagi untuk tujuan politik pencitraan. Angka-angka kemiskinan hanya boleh dipakai untuk dijadikan garis politik atau kebijakan politik untuk menguranginya. (*)

Sumber : Opini 18 September 2008, OKEZone.com
Adhie M Massardi
Juru Bicara Komite Bangkit Indonesia

Hidup Ini Susah!

Cukup mengejutkan banyak orang ketika tragedi pembagian zakat di Pasuruan terjadi dan menewaskan 21 jiwa pada Senin 15 September kemarin.

Hampir tak dapat dibayangkan, ribuan orang datang dari berbagai desa hanya untuk menerima Rp30.000 dari Haji Syaichon. Jelas ini bukan perkara zakat per se.Ini representasi dari suatu keadaan kompleks fakta kemiskinan di Indonesia. Maka tak ada argumentasi lain yang paling fundamental di balik tragedi ini,selain bahwa inilah potret jernih dari kegagalan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) dalam menciptakan kesejahteraan sosial.

Selama ini Pemerintah berdebat soal data kemiskinan-bahkan SBY sendiri pernah terlibat benturan dengan Jenderal (Purn) Wiranto terkait data kemiskinan Indonesia.Ketua Partai Hanura itu mengutip data Bank Dunia dalam iklan politiknya yang menyatakan bahwa orang miskin di Indonesia mencapai 49,50%. Dalam lembar pidato Presiden SBY pada 15 Agustus 2008 kemarin pun masih terkuak jelas tendensi membalut fakta kemiskinan dengan angka statistik yang sebetulnya bisa direkayasa seperti dilakukan pada pidato kenegaraan HUT RI pada 16 Agustus 2006.

Dalam pidato itu Presiden begitu antusias menyatakan bahwa di masa pemerintahannya telah terjadi pengurangan tingkat kemiskinan penduduk Indonesia dari 23,4% pada 1999 menjadi 16% pada 2005.Tim Indonesia Bangkit (TIB) dan institusi lain mengonfrontasi bahwa data Presiden adalah data usang tahun 2005, yakni sebelum kenaikan harga BBM; padahal kenaikan harga BBM tersebut menyebabkan meningkatnya jumlah penduduk miskin.TIB lalu mencatat eskalasi angka kemiskinan dari 16% per Februari 2005 menjadi 18,7% per Juli 2005 dan 22% pada Maret 2006 (Mediya Lukman, 2006)

***

Tragedi Pasuruan mengakhiri spekulasi dan apologi tentang kemiskinan di Indonesia. Adalah kenyataan yang tak terhindarkan bahwa kemiskinan merupakan kegagalan paling mendasar dari seluruh pemerintah sejak awal berdirinya negara ini. SBY-JK harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab karena sejak awal kampanye kemiskinan selalu dijadikan komoditas politik.SBY-JK berjanji dari tahun ke tahun, bahkan dengan amat meyakinkan,bahwa kemiskinan menjadi masalah prioritas untuk dituntaskan.

Faktanya, pemerintah gagal dan data statistik Badan Pusat Statistik (BPS) yang melansir kemiskinan menurun dari rata-rata 17% pada tahun 2006 ke 16% pada tahun 2007 tidak sepenuhnya representatif dan objektif. Tragedi ini merupakan titik renung paling kritis bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerjanya selama empat tahun yang telah berlalu. Sudah tak ada lagi waktu untuk membenahi keadaan, karena pemerintah harus memikirkan langkah pemenangan Pemilu 2009.

Kita lihat saja, SBY sudah memasang iklan politik, meskipun dalam kapasitas sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Pemerintah tak lagi mampu untuk mengubah bandul.Perubahan hanya mungkin setelah Pemilu 2009, dengan catatan bahwa muncul pemimpin yang benarbenar memiliki visi dan misi untuk berpihak pada orang miskin. Suatu kepemimpinan yang menempatkan rakyat sebagai tujuan kekuasaan,bukan sekadar alat untuk meraih suara dalam pemilu.

***
Kompleksitas kemiskinan di Indonesia tak gampang diselesaikan hanya dengan model kepemimpinan yang image-oriented, yakni pemerintahan yang selalu berorientasi pada keselamatan citra. Padahal semua orang pun tahu,kepemimpinan sama sekali tak berhubungan dengan citra pribadi.Kepemimpinan menyangkut nasib seluruh rakyat.Perkara kita bukan soal memahami atau tidak memahami postulat teleologi kekuasaan, melainkan apakah punya atau tidak punya komitmen untuk mengabdi.Selama ini,komitmen inilah yang absen dari proses politik.

Ketika SBY-JK pertama kali muncul, seluruh komponen mengharapkan perubahan radikal.Tapi setelah 4 tahun, tetap bergeming. Kotak Pandora permasalahan bangsa ini-yang berkaitan langsung dengan keselamatan rakyat-sama sekali belum terbuka. Apakah salah SBY-JK menempatkan menteri dalam kabinetnya? Apakah ini salah para penasihat yang selalu membisingkan telinga SBY-JK di balik layar? Apakah ini salah para rent-seekers yang menumpuk untung dengan memanipulasi keputusan pemerintah? Atau ini salah SBY-JK sendiri?

Pada titik paling ujung, karena ini menyangkut pemerintahan demokratis yang menganut pola kerja kolegial, kita hanya bisa mempersalahkan SBY-JK karena merekalah yang berada pada puncak paling atas dari piramida kekuasaan ini dan karenanya dalam hierarki liabilitas moral-politik harus paling bertanggung jawab. Saya amat kaget mendengar wawancara Menteri Agama di salah satu stasiun televisi swasta yang tendensius mempersalahkan korban karena telah dengan keputusan sendiri datang ke rumah Haji Syaichon. Apakah masalahnya sebegitu entengnya untuk disederhanakan?

Bukankah kematian 21 orang miskin itu duka nasional yang harus diratapi oleh mereka yang hidup dari jabatan politik? Bukankah kemiskinan rakyat berkah bagi politisi yang sering kali menjual orang miskin untuk meraih posisi? Di sini kita berbicara tentang postulat moral. Bahwa hakikinya, politik itu menyangkut kemaslahatan umum. Siapa pun yang memangku jabatan politik selalu sadar untuk bertanggung jawab atas persoalan-persoalan riil yang berkaitan dengan hidup rakyat.

Sayangnya, hampir tak ada elite politik yang memiliki sense of solidarity dalam konteks moral ini. Ucapan prihatin itu banyak, tapi semuanya politis. Bangsa ini tak akan pernah bangkit dan membangun dirinya menjadi bangsa bermartabat dan berwibawa di dunia internasional kalau tidak mulai dari sekarang belajar menghargai rakyatnya yang paling miskin. (*)

Sumber : Opini 19 September ‘08, Okezone.com

Boni Hargens
Dosen Ilmu Politik UI, Direktur Pusat Pengkajian Strategis Merdeka

Kaji Ulang; Sertifikasi Guru 2008

17 Agustus 2008 lalu, Presiden SBY memberikan anugerah kepada anak-anak cerdas Indonesia, lantaran mereka menjadi juara dunia dalam ajang ilmu pengetahuan. Presiden Yudhoyono berjanji untuk memberikan beasiswa kepada mereka guna menuntut ilmu di universitas mana pun di seluruh dunia sampai mencapai gelar doctor. Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap guru, yang telah mendidik mereka menjadi anak cerdas? Ironis sekali, karena masih ada guru yang mendapatkan penghasilan di bawah UMR

Indonesia, negeri dengan berbagai polemik yang tak kunjung reda, ternyata memiliki banyak anak cerdas. Dalam International Astronomy Olympiad (IAO), 29 September-7 Oktober 2007 di Simeiz, Ukraina, anak-anak Indonesia berjaya atas nama Zefrizal Nanda Mardani (emas), Veena Salim (perunggu), dan Anas Maulidi Utama (perunggu).

Tak hanya itu, dalam International Mathematical Olympiad (IMO), 10-22 Juli 2008 di Madrid, Spanyol, anak Indonesia berjaya atas nama Andreas Dwi Maryanto Gunawan (perak), Aldrian Obaja Muis (perunggu), dan Fahmi Fuady (perunggu). Dan masih banyak anak cerdas lain yang dipanggil Presiden Yudhoyono untuk memperoleh penghargaan pada peringatan kemerdekaan RI ke 63. Presiden berjanji akan memberikan beasiswa guna menuntut ilmu di universitas manapun di seluruh dunia sampai mencapai gelar doktor.

Sertifikasi Guru
Guru, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1 adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sosok guru, merupakan profesi yang mulia, karena dari beliau lah, kita tahu ilmu pengetahuan dan etika. Tanpa didikan mereka, mungkin kita masih dalam era ketertinggalan. Dari mereka pula, maka anak-anak cerdas Indonesia lahir dan berjaya dalam olimpiade pengetahuan dunia.

Sudah selayaknya, dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Karena fakta di lapangan, masih ada guru yang memperoleh penghasilan di bawah upah minimum regional (UMR). Ironis bukan?

Sertifikasi guru, merupakan angin segar bagi pendidik bangsa. Melalui program ini, pemerintah akan memberikan  penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi guru, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Tahun 2008 merupakan generasi kedua sertifikasi guru. Dalam pedoman penentuan peserta sertifikasi ada ketentuan bahwa ”kuota guru yang berstatus PNS minimal 75 persen dan maksimal 85 persen, kuota bukan PNS minimal 15 persen dan maksimal 25 persen, disesuaikan dengan proporsi jumlah guru pada masing-masing daerah”.

Pertanyaan kita adalah mengapa kuota PNS minimal 75 persen dan maksimal 85 persen? Mengapa kuota guru swasta minimal 15 persen dan maksimal 25 persen?

Dilihat dari data Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2007, jumlah guru semua tingkat pendidikan yang berstatus PNS sebanyak 1.528.472 guru dan non-PNS sebanyak 1.254.849 guru dengan total jumlah total se-Indonesia 2.783.321 guru.

Kalau kita melihat data di atas, perbandingan guru PNS dan swasta yang ada, maka kuotanya adalah 55 persen untuk guru PNS, dan 45 persen untuk guru swasta. Lalu dari mana angka 75-85 persen untuk guru PNS dan 15-25 persen untuk guru swasta? Karena dalam buku pelaksanaan sertifikasi, tidak ditemukan penjelasan mengenai persentase kuota tersebut.

Guru Tiri
Kebijakan pemerintah tentang persentase kuota sertifikasi guru PNS dan Non-PNS sungguh disayangkan. Terlihat jelas bahwa pemerintah membeda-bedakan peran dan jasa guru, begitu menganakemaskan guru PNS dan seolah-olah menganggap bahwa guru swasta guru tiri, yang sah-sah saja kalau diperlakukan berbeda.

Padahal dalam petunjuk pelaksanaan sertifikasi, disebutkan bahwa harus dilaksanakan secara obyektif, tidak membeda-bedakan PNS ataupun non-PNS, asalkan memang memiliki kompetensi sesuai dengan standart yang ditetapkan. Mengapa terjadi perbedaan kuota yang begitu besar?

Pemerintah, khususnya pejabat pendidikan sebagai penentu kebijakan tidak tahu, bahwa memberikan kuota lebih besar kepada guru PNS, menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki keberpihakan terhadap warga negara yang lebih membutuhkan kesejahteraan. Ini adalah masalah prioritas dan kepekaan sosial dalam mengenali siapa wajah rakyat yang terutama harus dilayani. Padahal guru swasta lah yang lebih membutuhkan kesejahteraan dibanding pegawai negeri.

Hal ini mengindikasikan bahwa bahwa pejabat pemerintah masih lebih suka mengedepankan kekuasaan daripada visi negarawan yang menghayati jabatan yang dipercayakan kepadanya demi melayani seluruh rakyat dan demi kesejahteraan rakyat. Bukankah salah satu prinsip sertifikasi adalah tercapainya peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru?

Indikasi lainnya adalah bahwa terdapat pemikiran sempit dari penentu kebijakan bahwa seolah pemilik negeri ini adalah kalangan mereka, sehingga peran guru swasta masih dipandang sebelah mata. Karena itu, mereka memberi kuota lebih besar kepada pegawai negeri daripada guru-guru swasta. Padahal, justru sebagai pegawai negeri, mereka semestinya melayani kepentingan rakyat secara adil, yaitu melayani kepentingan guru-guru swasta yang juga turut berjasa mencerdaskan bangsa.

Ketidakadilan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan harus dikaji ulang. Guru swasta tidaklah menuntut untuk diistimewakan, mereka hanya menginginkan keadilan dari pemangku kebijakan, dan tidak diperlakukan sebagai anak tiri di negeri sendiri. Bukankah guru swasta juga turut mencerdaskan anak bangsa, mengapa harus diperkukan beda?

Artikel ini juga dimuat di Suara Warga